Profil Negara Austria
Oleh : Rizki Al Kharim
Rivewer: Ayu Rahmawati
1. Sejarah
Menetap di zaman
prasejarah, tanah Eropa tengah yang sekarang Austria overrun di masa pra-Romawi
berbagai suku bangsa, termasuk Celtic. Setelah jatuhnya Kekaisaran Romawi, yang
merupakan bagian Austria, daerah itu diserang oleh Bavarians dan Slavia Avar.
Charlemagne menaklukkan daerah tersebut pada tahun 788 dan mendorong kolonisasi
dan Kristen. Pada 1252, Ottokar, raja Bohemia, memperoleh kepemilikan, hanya
untuk kehilangan wilayah untuk Rudolf dari Hapsburg di 1278. Setelah itu,
sampai Perang Dunia I, sejarah Austria yang sebagian besar rumah yang berkuasa,
yang Hapsburg. Austria muncul dari Kongres Wina tahun 1815 sebagai kekuatan
yang dominan di benua itu. Ausgleich tahun 1867 yang disediakan untuk
kedaulatan ganda, kekaisaran Austria dan kerajaan Hungaria, di bawah Franz
Joseph I, yang memerintah sampai kematiannya pada 21 November 1916. Aturan
minoritas Austria-Hongaria kerajaan ini sangat beragam, termasuk Jerman, Ceko,
Rumania, Serbia, dan tanah lainnya, menjadi semakin sulit di era gerakan
nasionalis yang muncul. Ketika gelar bangsawan tertingggi Francis Ferdinand
dibunuh oleh seorang nasionalis Serbia di Sarajevo pada tahun 1914, Perang
Dunia I, serta kehancuran dari Kekaisaran Austro-Hongaria, dimulai.
Selama Perang Dunia I, Austria-Hungaria adalah
salah satu kekuatan Tengah dengan Jerman, Bulgaria, dan Turki, dan konflik yang
meninggalkan negara dalam kekacauan politik dan kehancuran ekonomi. Austria,
dicukur dari Hongaria, republik diproklamasikan pada tahun 1918, dan monarki
dibubarkan pada tahun 1919. Sebuah demokrasi parlementer didirikan oleh
konstitusi 10 November 1920. Untuk memeriksa kekuatan Nazi advokasi persatuan
dengan Jerman, Kanselir Engelbert Dolfuss pada tahun 1933 didirikan
kediktatoran, tapi dia dibunuh oleh Nazi pada tanggal 25 Juli 1934. Kurt von
Schuschnigg, penggantinya, berjuang untuk tetap Austria independen, namun pada
12 Maret 1938, tentara Jerman menduduki negara itu, dan Hitler menyatakan
perusahaan Anschluss (persatuan) dengan Jerman, mencaplok ke Reich
Ketiga.
Selepas kejatuhan Kekaisaran Romawi Suci
pada 1806, terbentuklah Kekaisaran Austria.
Setelah berlangsung persaingan dengan Kerajaan Prusia untuk mendominasi
kerajaan-kerajaan bangsa Jerman selepas Perang Napoleon, terbentuklah
dwimonarki Kekaisaran
Austria-Hongaria pada 1867. Kekaisaran ini terpecah belah menjadi banyak negara
selepas keruntuhan Kekuatan
Tengah pada Perang Dunia I,
salah satunya adalah Republik Austria sebagai awal dari negara Austria modern.
Pada 1918, Austria menjadi
sebuah negara republik sampai
tahun 1934 saat Engelbert
Dollfuss mewujudkan sistem diktator.
Austria dicaplok oleh Jerman di
bawah rezim Nazi pada 1938. Selepas
kekalahan Jerman pada Perang
Dunia II, pihak Sekutu
mengambil-alih administrasi Austria. Pada tahun 1955 Austria dibebaskan dan
menjadi sebuah negara republik
yang merdeka dengan syarat Austria mesti bersifat netral. Meskipun demikian,
dalam perkembangannya Austria semakin condong kepada kekuatan Barat.
Selepas kejatuhan komunisme di Eropa Timur pada tahun 1989,
Austria menjadi semakin aktif dalam urusan Eropa dan pada 1995 Austria bergabung
dengan Uni Eropa dan mengadopsi Euro (menggantikan Schilling Austria) menjadi
mata uang Austria pada 1999.
2.
Politik
Austria menjadi republik federal, demokrasi parlementer
melalui Konstitusi Federal (Austria) Konstitusi Federal 1920. Diperkenalkan kembali pada 1945 kepada 9 Negara Bagian Austria negara
bagian Republik Federal. Kepala
Negara ialah Presiden
Federal, yang dipilih secara langsung oleh Ketua Pemerintahan Austria. Pemerintahan
Federal ialah Kanselir
Federal, yang diangkat presiden. Pemerintahan bisa dihapus dari posisi oleh
dekrit presiden maupun mosi
tidak percaya di kamar parlemen yang lebih rendah dari Dewan Nasional
Austria Nationalrat.
Sistem politik Austria telah menjadi model
stabilitas sejak demokrasi dipulihkan pada tahun 1945. Berbeda dengan periode
antar, ketika persaingan politik dalam negeri dan intervensi asing membawa
sistem pemerintahan yang ditetapkan oleh konstitusi 1920 sampai berhenti,
setelah Perang Dunia II ini demokrasi parlementer dibangun kembali berfungsi
dengan lancar dalam apa yang kemudian disebut Republik Kedua.
Sistem politik Austria tampaknya tahan terhadap
perubahan, tapi pada pertengahan tahun 1980-an, telah menjadi jelas bahwa
kecenderungan sosial dan ekonomi jauh mulai mempengaruhi politik negara.
Dominasi dari OVP (Österreichische Volkspartei) dan SPÖ (Sozialistische Partei
Österreichs) ditantang oleh kemunculan kembali Partai Kebebasan Austria
(Freiheitliche Partei Österreichs - FPO), yang dipimpin oleh Jorg Haider,
seorang populis sayap kanan muda yang menarik sentimen nasionalis Jerman.
Sedangkan proses politik mengalami perubahan bertahap namun berbeda, berbagai
skandal selama 1980-an membawa Austria untuk perhatian dunia. Ini melibatkan
paling terkenal Kurt Waldheim, terpilih menjadi presiden pada tahun 1986. Tak
lama setelah terpilih, sebuah kontroversi internasional tajam meletus mengenai
apakah ia telah terlibat dalam kekejaman Nazi di Yugoslavia selama Perang Dunia
II.
Perubahan besar dalam lanskap politik Austria
membuka prospek dasar baru bagi kebijakan luar negerinya.
Pada akhir 1980-an, semakin banyak politisi
telah menyimpulkan bahwa negara harus memeriksa erat pertanyaan apakah iya atau
tidak untuk bergabung dalam Komunitas Eropa. Setelah perdebatan berkepanjangan
atas manfaat keanggotaan, pemerintah Austria mengajukan aplikasi entri resmi
pada musim panas 1989. Pada akhir 1993, sejumlah besar warga Austria masih
memiliki pemesanan serius bergabung dengan organisasi, yang pada November 1993
kemudian dikenal sebagai Uni Eropa. Keanggotaan harus disetujui dalam
referendum populer. Apapun hasil suara, disintegrasi komunisme di Eropa Timur
dan pembubaran Uni Soviet telah mengangkat pertanyaan apakah netralitas harus
atau bisa tetap prinsip panduan kebijakan luar negeri Austria.
Parlemen Austria terdiri
atas 2 kamar. Susunan Nationalrat ditentukan tiap 4 tahun oleh Pemilu bebas
yang mana tiap warga negara diizinkan memilih untuk mengisi ke-183 kursinya.
"Rintangan Empat Persen" mencegah perpecahan besar pada kancah
politik di Nationalrat dengan menghadiahi kursi hanya kepada ParPol yang telah
mendapat sedikitnya 4% permulaan pemilu, atau dengan pilihan lain, telah
memenangkan kursi langsung, atau Direktmandat, di salah satu dari 43
distrik pemilihan regional. Nationalrat ialah kamar dominan dalam pembentukan
badan legislatif di Austria. Bagaimanapun, Majelis Parlemen Atas, Dewan Federal
Austria|Bundesrat memiliki hak veto
terbatas. Konvensi, disebut Österreich-Konvent diadakan pada 30 Juni 2003 untuk memutuskan usulan mereformasi
konstitusi, namun telah gagal mengajukan usulan yang akan menerima dua pertiga
suara di Nationalrat yang perlu untuk amandemen dan/atau reformasi
konstitusional. Bagaimanapun beberapa bagian penting laporan akhir umumnya
disetujui dan tetap diharapkan untuk diwujudkan.
3.
Geografi
Austria
adalah negara yang dominan dengan pegunungan. Austria merupakan negara kecil di
Eropa
Tengah kira-kira berada diantara Jerman,
Italia dan Hungaria. Negara ini memiliki luas wilayah 83.859 km ² , sekitar dua kali ukuran Swiss
dan sedikit lebih kecil dari negara bagian Maine
.
Saham negara yang terkurung daratan nasional
perbatasan dengan Swiss (164 km) dan azas kecil Liechtenstein
(35 km) ke barat, Jerman (784 km) dan Republik
Ceko (362 km) dan Slovakia
(91 km) ke utara, Hungaria ke atas) 346 timur (km, dan Slovenia
(311 km) dan Italia (430 km) ke selatan (total: 2563 km).
Yang paling barat ketiga dari negara yang berbentuk
seperti buah pir ini agak terdiri dari sebuah koridor sempit antara Jerman dan
Italia yang ada di antara tiga puluh dua dan enam puluh km lebar. Sisanya Austria terletak di sebelah timur dan
memiliki lebar utara-selatan maksimum 280 km. Negara ini langkah hampir 600 km
panjang, membentang dari Danau
Constance (Bodensee Jerman) pada-Swiss-Jerman perbatasan Austria di
sebelah barat ke Neusiedler Lihat di perbatasan Austria-Hongaria di
timur. Kontras antara dua danau dan satu di pegunungan Alpen dan yang lain khas danau padang rumput di pinggiran barat dari Dataran Hongaria - menggambarkan keragaman's
pemandangan Austria.
Yang terbesar di antara wilayah terdiri dari pegunungan
Alpen, yang meliputi sekitar 62 persen dari luas total tanah di
Austria. Untuk sebelah timur, terletak bagian dari Dataran Danube dan Sungai
Pannonia merupakan bagian utara. Batu-batu granit keras daerah Alpine populer
di kalangan mereka yang bergairah tentang dataran tinggi. Alpine Utara tanjung
dicirikan oleh Lembah Danube.
Sungai Danube adalah bagian lain yang penting dari Geografi Austria. Berasal
dekat Danau eschingen di selatan-barat Jerman itu mengalir melalui daratan
Austria untuk memenuhi Laut Hitam dan mengakhiri sendiri. Danube mungkin merupakan satu-satunya sungai
Eropa yang besar yang memiliki aliran ke arah timur. Airnya menawarkan
fasilitas transportasi yang luas untuk negara-negara Eropa yang paling melalui
rute pedalaman air seperti Rhine-Main-Danube Canal di Bavaria.
Daerah signifikan ketiga dalam Geografi Austria adalah
Hutan Bohemia. Pada kenyataannya, ini adalah berbagai gunung terbuat
dari granit keras, terus menerus tersapu oleh angin yang sangat kuat. Terletak
di bagian utara Sungai Danube, hutan-hutan ini meliputi sepuluh persen sisanya
dari Austria.
Iklim
cukup signifikan masalah sejauh Geografi Austria yang bersangkutan.
Kondisi iklim di Austria pada dasarnya moderat, dengan angin bertiup
Mediterania terus-menerus untuk membuat cuaca sedang di alam. Iklim maritim
tidak menderita curah hujan, kelembaban pf. Hal ini karena iklim yang
menyenangkan ini wisatawan tahunan yang dapat datang ke Austria untuk
menyaksikan variasi topografi tersebut pada bagian tahun.
4. Ekonomi
Berdasarkan penghasilan per
kapita, Austria adalah negara terkaya ke-12 di dunia dalam PDB (Produk
Domestik Bruto) yang berkembang dengan baik ekonomi
pasar sosial dan tinggi standar
hidup Austria mempunyai ekonomi pasaran maju dan taraf hidup yang tinggi. Sampai
tahun 1980-an, banyak perusahaan industri terbesar Austria dinasionalisasi, dalam
beberapa tahun terakhir, bagaimanapun, privatisasi telah mengurangi kepemilikan negara ke
tingkat yang sebanding dengan negara Eropa lainnya. Perburuhan gerakan yang sangat kuat di Austria dan
memiliki pengaruh besar pada politik tenaga kerja. Di samping industri yang
sangat berkembang, pariwisata internasional adalah bagian yang paling penting
dari perekonomian nasional. Mata uang yang digunakan adalah Euro. Euro pertama
kali diedarkan di Austria pada tanggal 1 Januari 1999.
Jerman
secara historis menjadi mitra dagang utama Austria, sehingga rentan terhadap
perubahan yang cepat dalam ekonomi Jerman . Namun, karena Austria menjadi
negara anggota Uni
Eropa telah memperoleh hubungan dekat dengan ekonomi Uni
Eropa lain, mengurangi ketergantungan ekonomi pada Jerman. Selain itu,
keanggotaan dalam Uni Eropa telah menarik masuknya investor asing tertarik oleh
Austria akses ke pasar Eropa tunggal dan kedekatan dengan ekonomi calon dari
Uni Eropa Pertumbuhan PDB dipercepat dalam beberapa tahun terakhir dan mencapai
3,3% pada tahun 2006.
Pada tahun 2004 Austria
adalah negara terkaya keempat di Uni Eropa, memiliki PDB (PPP) per kapita
sekitar € 27'666, dengan Luxembourg, Irlandia, dan Belanda memimpin daftar.
Wina
menduduki peringkat terkaya kelima yang terkenal dengan penghasil
kacang-kacangan di wilayah di Eropa dengan PDB mencapai € 38'632 per kapita,
tepat di belakang Inner
London , Luxembourg
, Brussels-Capital Region dan Hamburg.
Pertumbuhan telah stabil dalam beberapa tahun terakhir 2002-2006 pendling
antara 1 dan 3,3%.
Perdagangan dengan negara-negara
lain Uni Eropa menyumbang sekitar 72% dari impor dan ekspor Austria (2009).
Banyak perusahaan-perusahaan Eropa dan internasional barat terletak pusat
mereka/markas Eropa Timur di Austria.
Total perdagangan dengan Amerika
Serikat pada tahun 2009 mencapai $ 9,2 milyar.
Ekspor dari Amerika Serikat untuk Austria berjumlah $ 3,6 milyar. US
imports from Austria in 2009 were $5.6 billion. impor AS dari Austria pada
tahun 2009 adalah $ 5600000000. Amerika
Serikat adalah mitra dagang paling penting itu keenam Austria seluruh dunia.
Sekitar 340 perusahaan AS melakukan investasi di Austria. Stok investasi
langsung asing AS di Austria adalah sekitar $ 11,1 miliar (2008), yang mewakili
sekitar 7% dari FDI di Austria dan membuat AS terbesar keempat investor asing
di Austria.
INDONESIA
1. Sejarah
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak
zaman prasejarah
berdasarkan penemuan "Manusia
Jawa" yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Periode sejarah Indonesia dapat dibagi
menjadi lima era: Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama
mengandalkan perdagangan; Era Kolonial,
masuknya orang-orang Eropa
(terutama Belanda) yang
menginginkan rempah-rempah
mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga
pertengahan abad ke-20;
Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia (1945)
sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde Baru,
32 tahun masa pemerintahan Soeharto
(1966–1998); serta Era Reformasi yang
berlangsung sampai sekarang.
- Geografi
Pada zaman
es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat
Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan
fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur
Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan
memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia.
Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua
tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli
biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
ü Daratan
Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
ü Daratan
Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan
fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
ü Daratan
Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis
maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu
garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea
(Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu
garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah
IndonesiaTimur.
Ada 2
musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau,
pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim
tersebut. Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun
juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar
500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. Daerah yang curah hujannya
rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara,
Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara,
Maluku Utara dan delta Mamberamo di Irian.
Setiap 3
sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala
penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan
yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat
musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino
berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi
selatan atau Southern Oscillation.
Indonesia teletak di Sebelah tenggara Asia, di Kepulauan
Melayu antara Samudra Hindia dan Samudra
Pasifik. Mempunyai
koordinat 6°LU
- 11°08'LS
dan dari 95°'BT
- 141°45'BT
Wilayah:
Total Daratan : 1.922.570 km²
Total Daratan : 1.922.570 km²
Total
Perairan : 1.829.570 km²
Daratan Berair : 93.000 km²
Lautan : 3.257.483 km²
Daratan Berair : 93.000 km²
Lautan : 3.257.483 km²
Diukur dari garis dasar kepulauan yang diklaim zona
ekonomi khusus 200 mil laut yang merupakan wilayah negara: 12 mil laut.
Cuacanya tropis; panas, lembab; sedikit lebih sejuk di dataran tinggi. Kebanyakan
dataran rendah di pesisir; pulau-pulau yang lebih besar mempunyai pegunungan di
pedalaman. Indonesia kaya akan sumber daya alam diantaranya minyak tanah,
kayu, gas alam, kuningan,
timah,
bauksit,
tembaga,
tanah yang subur, batu bara, emas, perak. Namun tidak dapat
dipungkiri juga, Indonesia rawan akan bencana banjir, kemarau
panjang, tsunami,
gempa bumi,
gunung berapi,
kebakaran
hutan, gunung lumpur, tanah longsor.
Penebangan hutan secara
liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara
di daerak perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di
dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak
dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar,
perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu
karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah
tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi
beberapa masalah besar diantaranya :
ü Penyebaran penduduk tidak
merata, sangat padat di Jawa - sangat jarang di Kalimantan dan Irian.
ü Piramida
penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih
sangat besar.
ü Angkatan kerja sangat
besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah
penambahan angkatan kerja setiap tahun.
ü Distribusi
Kegiatan Ekonomi masih belum merata, masih terkonsentrasi di Jakarta
dan kota-kota besar dipulau Jawa.
ü Pembangunan
Infrastruktur masih tertinggal; belum mendapat perhatian serius
ü Indeks Kesehatan masih
rendah; Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masih tinggi
- Politik
Indonesia
adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan
berbentuk republik dan
sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut sistem
pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya
beragama islam, Indonesia
bukanlah sebuah negara islam.
Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden
yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh
seorang Wakil Presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden diatas para
menteri yang juga pembantu presiden. Kekuasaan legislatif dibagi diantara dua
kamar di dalam Majelis
Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu, Dewan Perwakilan
Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan
Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama
memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan yang memiliki perwakilan disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota
diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Indonesia terdiri dari 33 provinsi yang
memiliki otonomi, 5 diantaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri
dari 3 Daerah Otonomi Khusus
yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat; 1 Daerah
Istimewa yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah Khusus Ibukota yaitu Jakarta. Setiap
propinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan setiap
kota/kabupaten dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi
menjadi keluarahan/desa/nagari hingga terakhir adalah rukun
tetangga.
Pemilihan
Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih anggota DPR, anggota DPD,
dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg) dan untuk
memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut pemilihan umum presiden
(Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut sistem multipartai.
Ada perbedaan yang besar antara sistem politik
Indonesia dan negara demokratis lainnya didunia. Diantaranya adalah adanya
Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas dari kearifan lokal
Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili sengketa hasil
pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip
federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem multipartai
berbatas dimana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi
ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat
maupun di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten/Kota.
Reformasi dalam kancah politik Indonesia yang
dimulai sejak 1998 telah
menghasilkan banyak perubahan penting dalam bidang politik di Indonesia. Di
antaranya adalah MPR yang saat ini telah dikurangi tugas dan
kewenangannya, pengurangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 2 kali masa bakti
dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun, dibentuknya Mahkamah Konstitusi, dan pembentukan DPD sebagai penyeimbang DPR.
Indonesia dibagi-bagi atas daerah-daerah
provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan/atau kota yang
diatur dengan undang-undang tersendiri mengenai pembentukan daerah tersebut.
Setiap kabupaten dan kota tersebut juga dibagi kedalam satuan-satuan
pemerintahan yang disebut kecamatan/distrik. Setiap kecamatan/distrik tersebut
dibagi kedalam satuan-satuan yang lebih kecil yaitu kelurahan, desa, nagari,
kampung, gampong, pekon, dan sub-distrik serta satuan-satuan setingkat yang
diakui keberadaannya oleh UUD NRI 1945.
Pemerintahan daerah pada tingkat propinsi,
kabupaten, dan kota terdiri atas Pemerintah Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat
daerah yang keduanya merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahannya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, pemerintah daerah
juga berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain untuk melaksanakan
otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah daerah berhak menjalankan otonomi seluas-luasnya
kecuali mengenai urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi,
fiskal-moneter, dan agama.
4.
Ekonomi
Indonesia
memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting.
Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada
pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui
pengambilalihan pinjaman bank tak
berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.
Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru
Presiden Soeharto, ekonomi
Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi
lebih dari $1.000 pada 1996.
Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar
5%-10%, rupiah stabil dan
dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari
anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai
menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya
pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan
kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata
mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui
Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari
1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia.
Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan
kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas
bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan "collateral"
menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman.
Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik,
hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya
menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang
melanda Indonesia pada akhir 1997
dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama
Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik
untuk mengendalikan naiknya inflasi
dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada
Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF)
mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada
penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang
dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang
melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam
jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa
mengundurkan diri pada Mei 1998. Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF
menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie.
Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada
Oktober 1999 kemudian
memperpanjang program tersebut.
Sejak krisis keuangan Asia
di akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada
bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar.
Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan
penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan
subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi
secara tajam.
Saat ini, satu dekade
kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana
sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang
berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga
cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui
"perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih
dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke
pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun
2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi
minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas
makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik
bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi
lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi
minyak.
Keputusan tersebut
memberikan US$10 milyar tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan.
Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 milyar telah tersedia berkat
kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi
yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis
ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 milyar ekstra untuk
dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang
fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika
terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan
yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an
semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga.
Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari
keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.
Walaupun demikian, sementara
Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber
keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan
untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan
beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi
pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 milyar dari belanja
pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan
pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan
wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja
pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya
pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen
dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang
bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.
Dengan tingkat
desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia,
pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan
publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut
memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar
daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal
ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya
dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan
penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana
publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat
mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia
kedepannya.
Sebagai contoh, sementara
anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen dari total belanja publik-
mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar
3.9 persen dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari
PDB pada tahun 2001. Sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah
1.0 persen dari PDB. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum
sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4
persen dari PDB. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah
tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar
15 persen pada tahun 2006, menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas
sumber daya publik
PERBANDINGAN SISTEM ADMINISTRASI INDONESIA DENGAN
AUSTRIA.
Indonesia
dan Austria merupakan dua negara yang sama-sama mempunyai karakter yang
berbeda. Berdasarkan informasi yang telah saya dapatkan mengenai pembahasan
tentang masing-masing profil dari masing-masing negara, terdapat banyak
perbedaan diantara keduanya. Austia, merupakan negara bekas perang dunia I
bersama Hungaria menjadi kekuatan tengah dengan jerman,bulgaria, dan turki yang
akhirnya melepaskan diri dari hungaria dan memerdekakan diri pada tahun 1918.
Sedangkan Indonesia meliputi suatu
rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan
penemuan "Manusia Jawa"
yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Dari situ Indonesia pernah menjadi
negara jajahan belanda seama tiga setengah abad dan memerdekakan diri pada
tahun 1945. Dapat dikatakan keduanya sama-sama pernah merasakan bagaimana rasa
ketidak-independen-an dalam negaranya sendiri.
Dari
segi politiknya kedua negara ini pun memiliki perbedaan. Parlemen Austria
terdiri atas 2 kamar. Susunan Nationalrat yaitu kamar dominan pembentukan
legislatif Austria yang ditentukan tiap 4 tahun oleh Pemilu bebas yang mana
tiap warga negara diizinkan memilih untuk mengisi ke-183 kursinya. Berbeda
dengan Indonesia yaitu negara hukum yang sistem pemerintahannya presidensial
bersifat parlementer. Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan dimana
kekeuasaan tersebut tidak menjadi hak pemerintah pusat saja melainkan ada
pembagian yang dikenal dengan hak otonomi daerah. Presiden sebagai kepala
pemerintahan sekaligus kepala negara.
Dari
segi geografis, austria merupakan negara yang dominan dengan pegunungan dan
pegunungan yang terkenal disana adalan Alpen yang besarnya mencapai 62 persen
dari luas wilayah Austria. Selain itu juga terkenal dengan sungai Danube yang
juga sebagai alat transportasi antar kota-kota di Austria. Tak ayal bagi
Austria jika tiap tahunnya negara ini banyak dikunjungi wisatawan selain
pemandangannya yang indah dan mempesona Austria juga mempunyai variasi
topografi karena iklimnya yang menyenangkan bagi wisatawan. Indonesiapun tak
kalah dengan Austria. Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai
masyarakat yang multikultural pula. Terdapat 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan
dan musim kemarau,
pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim
tersebut. Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala
penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan
yang singkat. Indonesia kaya akan hasil alamnya seperti barang-barang tambang
dan tanah yang subur. Namun tidak dapat dipungkiri Indonesia merupakan negara
yang rawan akan bencana alam karena indonesia terletak antara lepeng-lempeng
yang dapat menimbulkan gempa setiap saat,penebangan-penebangan hutan secara
liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pun bisa menjadi penyebab utama
bencana alam.
Pebandingan
yang terakhir dapat ditinjau dari segi ekonomi. Austria merupakan negara
terkaya ke-12 di dunia. Indstrinya berkembang pesat pada tahun 1980-an. Pada
tahun 2004 Austria
adalah negara terkaya keempat di Uni Eropa, memiliki PDB (PPP) per kapita
sekitar € 27'666, dengan Luxembourg, Irlandia, dan Belanda memimpin daftar.
Mata uang Euro pertama kali digunakan pada tahun 1999. Sedangkan ekonomi di
Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan
penting. Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru
Presiden Soeharto, ekonomi
Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi
lebih dari $1.000 pada 1996.
Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar
5%-10%, rupiah stabil dan
dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari
anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing. Krisis
finansial Asia Tenggara
yang melanda Indonesia pada akhir 1997
dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Saat ini, satu dekade kemudian,
Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi
negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan
pembangunan. Kesimpulannya, Austria dan Indonesia mempunyai perbandingan yang
cukup signifikan dilihat dari berbagai aspek pembandingnya. Austria mempunyai
keunggulan di bidang ekonominya sedang Indonesia memiliki keunggulnnya di
sumber daya alamnya. Jadi, di setiap negara mempunyai sistem administrasinya
masing-masing bergantung pada apa yang dimilikinya baik sejarah maupun
faktor-faktor lainnya.
Refrensi : www.wikipedia.com
6 Comments
wkwkwkwkwk link hidup ,
BalasHapuswah cpast ya ini gan??
BalasHapussepertinya begituuu
Hapusbaju nautica Mapemall.com
tas lacoste Mapemall.com
parfum marks and spencer Mapemall.com
tumi backpack Mapemall.com
wahh keren banget ya
BalasHapusiyaa dong
Hapuswah keren ye
BalasHapus