Dimensi Kebijakan Publik Sebagai Fokus Evaluasi Kebijakan
Oleh : Gevin L & Eka M
Penjelasan dari gambar di atas akan di
ulas di bawah ini tetapi sebelumnya lebih dulu kita mengetahui dari
masing-masing komponen dari evaluasi kebijakan publik, yaitu sebagai berikut:
KEBIJAKAN
PUBLIK
Pada
dasarnya kebijakan publik merupakan:
¨
Kebijakan
publik yang dibuat oleh pemerintah berupa tindakan-tindakan pemerintah.
¨
Kebijakan
publik baik untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai tujuan
tertentu.
¨
Kebijakan
publik ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
PERUMUSAN
KEBIJAKAN
Dalam merumuskan kebijakan, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak yang
dapat mewakili berbagai unsur yang mempunyai kepentingan dalam pemerintahan
maupun dalam masyarakat. Wakil-wakil dari berbagai unsur dalam proses
perumusan kebijakan disebut sebagai pemain kebijakan atau dikenal dengan
istilah “stakeholder”. Stakeholder dalam perumusan kebijakan publik
terdiri dari :
a. Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci adalah mereka yang berasal dari unsur-unsur yang memiliki
kewenangan secara legal dalam membuat keputusan sesuai dengan bidang kebijakan
publik yang akan dirumuskan. Secara umum, stakeholder kunci adalah
lembaga eksekutif (lembaga pemerintah) dan lembaga legislatif (Dewan Perwakilan
Rakyat).
b. Stakeholder Primer
Stakeholder primer adalah mereka yang berasal dari unsur-unsur yang
memiliki kaitan kepentingan langsung dengan suatu kebijakan, program atau
proyek. Stakeholder primer biasanya terdiri dari: 1) wakil-wakil dari
masyarakat yang diidentifikasi akan terkena dampak kebijakan (positif maupun
negatif), 2) tokoh-tokoh masyarakat dan 3) wakil-wakil dari unsur manajer
publik yaitu lembaga-lembaga atau badan publik yang bertanggung jawab dalam
penentuan dan penerapan suatu keputusan.
c. Stakeholder Sekunder
Stakeholder sekunder adalah mereka yang berasal dari unsur-unsur yang tidak
memiliki kepentingan langsung dengan kebijakan yang akan ditetapkan tetapi
memiliki kepedulian dan perhatian utamanya terhadap dampak yang akan
ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah. Stakeholder sekunder antara lain terdiri
dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat, organisasi sosial, organisasi
profesional dan kelompok-kelompok kritis.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN
Dalam pelaksanaannya, kebijakan publik ini harus
diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang
berlaku internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat, yang penting
adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat
apa pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa
persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat
pemerintah (negara) sebagai pemberi
layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan. Fokus politik pada kebijakan
publik mendekatkan kajian politik pada administrasi negara, karena satuan
analisisnya adalah proses pengambilan keputusan sampai dengan evaluasi dan
pengawasan termasuk pelaksanaannya. Dengan mengambil fokus ini tidak menutup
kemungkinan untuk menjadikan kekuatan politik atau budaya politik sebagai variabel bebas dalam upaya
menjelaskan kebijakan publik tertentu sebagai variabel terikat.
KINERJA
KEBIJAKAN
Pada dasarnya kinerja kebijakan berhubungan dengan
implementasi kebijakan dimana ketidakefektivan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan dalam
berbagai program, baru mampu untuk mengesahkan kebijakan dan belum sepenuhnya
mampu menjamin bahwa kebijakan yang telah disahkan itu benar-benar akan
menimbulkan dampak atau perubahan-perubahan tertentu yang diharapkan apabila
tidak diimbangi dengan kinerja implementasi kebijakan publik. Kinerja
implementasi kebijakan publik memungkinkan mengandung resiko untuk gagal.
Menurut Hogwood dan Gunn (1986) telah membagi kategori kegagalan kebijakan
menjadi dua yaitu nonimplementation (tidak terimplementasikan) dan unsuccessful implementation (implemtasi
yang tidak berhasil). Kinerja implementasi kebijakan berkenaan dengan tugas
dari bagian implementasi kebijakan dimana memilih variabel-variabel yang dapat
diubah atau variabel yang tidak bisa diubah.
LINGKUNGAN
KEBIJAKAN
Lingkungan kebijakan merupakan faktor
yang berada di luar kendali dari kebijakan publik sehingga sering kali
lingkungan “dikeluarkan” dari evaluasi kebijakan publik dimana mendapat sedikit
sekali perhatian. Namun demikian, keberhasilan dan kegagalan suatu kebijakan
tidak lagi ditentukan oleh kebijakan dan implementasinya tetapi juga ditentukan
dengan perubahan lingkungan. Perubahan saat kebijakan dilakukan maupun di masa
depan adalah perubahan dalam volume yang besar dan cepat sehingga lingkungan
kebijakan harus dikedepankan. Banyak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
ketika selesai dibuat, mendadak sudah menjadi usang karena perubahan sehingga
setiap pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan harus sadar bahwa lingkungan
adalah faktor ketiga yang menentukan keberhasilan kebijakan.
EVALUASI KEBIJAKAN
Evaluasi kebijakan dapat
dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan.
Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya,
evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan
dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan
bisa meliputi tahap perumusan kebijakan, program-program yang diusulkan untuk
menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
Menurut Lester dan Stewart, evaluasi kebijakan dapat
dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda yaitu sebagai berikut:
a.
Untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi apa yang ditimbulkan oleh suatu
kebijakan dengan cara menggambarkan dampaknya. Hal ini merujuk pada usaha untuk
melihat apakah program kebijakan publik mencapai tujuan atau dampak yang
diinginkan ataukah tidak. Bila tidak, faktor apa yang menyebabkannya.
b.
Untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan berdasarkan
standard atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini berkaitan
dengan penilaian apakah suatu kebijakan berhasil atau tidak dalam meraih dampak
yang diinginkan.
Untuk memenuhi tugas tersebut,
evaluasi kebijakan harus meliputi beberapa kegiatan, yakni pengkhususan (spesification), pengukuran
(measurement),
analisis dan rekomendasi. Spesifikasi meliputi identifikasi tujuan atau
kriteria di mana program tersebut akan dievaluasi. Ukuran atau kriteria ini
yang akan kita pakai untuk meniali manfaat program kebijakan. Pengukuran
menyangkut aktivitas pengumpulan informasi yang relevan untuk obyek evaluasi,
sedangkan analisis adalah penggunaan informasi yang telah terkumpul dalam rangka
menyusun kesimpulan. Rekomendasi yakni penentuan tentang apa yang harus
dilakukan di masa datang (ex
ante).
HUBUNGAN
Evaluasi kebijakan publik merupakan salah
satu dari proses ataupun siklus kebijakan publik. Evaluasi bertujuan untuk
menilai apakah perbedaan sebelum dan setelah kebijakan itu dilaksanakan, untuk
melihat ksenjangan antara yang diharapkan dengan kenyataan, untuk menutup atau
mengurangi kesenjangan antara pencapaian dengan harapan dari suatu kebijakan.
Jadi, evaluasi kebijakan public bersifat positif karena mencari kekurangan dan
menutup kekuarangan dalm suatu kebijakan.
Evaluasi kebijakan publik tidak hanya sebagai
evaluasi atas implementasi kebijakan saja tetapi juga evaluasi kebijakan publik
juga mencakup 3 komponen yaitu evaluasi perumusan kebijakan, evaluasi
implementasi kebijakan, dan evaluasi lingkungan kebijakan karena ketiga
komponen menentukan berhasil atau tidaknya suatu kebijakan.
Evaluasi pada perumusan dilakukan pada sisi post-tindakan yaitu lebih kepada proses
dalam perumusan kebijakan daripada muatan kebijakan yang biasanya hanya menilai
apakah prosesnya sudah sesuai dengan prosedur yang sudah disepakati oleh pemerintah
yang harus melibatkan
berbagai pihak yang dapat mewakili berbagai unsur yang mempunyai kepentingan
dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat. Dalam
tahap evaluasi perumusan kebijakan juga berkenaan dengan kinerja kebijakan
karena menentukan bagaimana kinerja kebijakan dalam menangani masalah yang
dihadapi akan dapat diselesaikan dengan model kebijakan publik
Setelah mengetahui evaluasi pada perumusan kebijakan
yaitu apakah kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan secara proses atau
apakah kebijakan itu bermuatan hal-hal yang relevan dengan masalah yang hendak
dipecahkan maka tahap selanjutnya adalah evaluasi implementasi kebijakan yang
juga berkenaan dengan kinerja kebijakan dimana tujuannya adalah mengetahui
variasi dalam indikator-indikator kinerja yang digunakan untuk mengetahui
bagaimana kinerja implementasi kebijakan publik, faktor-faktor apa saja yang
menyebabkan adanya variasi dalam suatu kebijaka, dan juga bagaimana strategi
meningkatkan kinerja implementasi kebijakan publik. Evaluasi implementasi
kebijakan dibagi menjadi tiga menurut timing
evaluasi yaitu sebelum dilaksanakan disebut sebagai evaluasi summatif, pada waktu dilakasanakan disebut juga evaluasi proses, dan setelah
dilaksanakan disebut juga evaluasi
konsekuensi kebijakan dan evaluasi pengaruh kebijakan.
Evaluasi lingkungan kebijakan public juga harus
diperhatikan dalam evaluasi kebijakan public karena keberhasilan dan kegagalan
kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh keandalan kebijakan dan
implementasinya tetapi juga dukungan dari longkungan. Pembuat kebijakan dan
pelaksana kebijakan harus sadar bahwa evaluasi lingkungan kebijakan juga penting.
Evaluasi lingkungan kebijakan dibagi menjadi dua yaitu pertama, evaluasi lingkungan perumusan kebijakan yang menghasilkan
sebuah deskripsi bagaimana lingkungan kebijakan dibuat dan kenapa kebijakan
seperti itu dan kedua, evaluasi
lingkungan implementasi kebijakan yang berkenaan dengan faktor-faktor
lingkungan apa saja yang membuat kebijakan gagal atau berhasil
diimplementasikan. Pada dasarnya, evaluasi lingkungan kebijakan public
memberikan sebuah gambaran yang lebih jelas bagaimana konteks kebijakan dirumuskan
dan konteks kebijakan diimplementasikan yang berkenaan strategi meningkatkan
kinerja kebijakan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
D, Nugroho
Riant. 2003. Kebijakan Publik Formulasi,
Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: PT. Elex Media Kompetindo.
Dunn,
William N. 1981. Public Policy Analysis; An Introduction. New
Jersey: Prentice – Hall.
H. Soenarko
SD. 2000. Public Policy; Pengertian Pokok untuk Memahami dan Analisa Kebijaksanaan
Pemerintah. Surabaya: Airlangga University Press.
Jones,
Charles O. 1977. An Introduction to The Study of Public Policy.
California: Duxbury Press.
Syahrin, Narhasy.
2006. Kebijakan Publik. Yogyakarta: Mida Pustaka.
Winarno,
Budi. 2002. Teori dan Proses Kebijakan
Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
http://blog.unila.ac.id
http://id.wikipedia.org
*********
0 Comments