Profil Negara Austria

Oleh : Rizki Al Kharim



Rivewer: Ayu Rahmawati

1.      Sejarah
Menetap di zaman prasejarah, tanah Eropa tengah yang sekarang Austria overrun di masa pra-Romawi berbagai suku bangsa, termasuk Celtic. Setelah jatuhnya Kekaisaran Romawi, yang merupakan bagian Austria, daerah itu diserang oleh Bavarians dan Slavia Avar. Charlemagne menaklukkan daerah tersebut pada tahun 788 dan mendorong kolonisasi dan Kristen. Pada 1252, Ottokar, raja Bohemia, memperoleh kepemilikan, hanya untuk kehilangan wilayah untuk Rudolf dari Hapsburg di 1278. Setelah itu, sampai Perang Dunia I, sejarah Austria yang sebagian besar rumah yang berkuasa, yang Hapsburg. Austria muncul dari Kongres Wina tahun 1815 sebagai kekuatan yang dominan di benua itu. Ausgleich tahun 1867 yang disediakan untuk kedaulatan ganda, kekaisaran Austria dan kerajaan Hungaria, di bawah Franz Joseph I, yang memerintah sampai kematiannya pada 21 November 1916. Aturan minoritas Austria-Hongaria kerajaan ini sangat beragam, termasuk Jerman, Ceko, Rumania, Serbia, dan tanah lainnya, menjadi semakin sulit di era gerakan nasionalis yang muncul. Ketika gelar bangsawan tertingggi Francis Ferdinand dibunuh oleh seorang nasionalis Serbia di Sarajevo pada tahun 1914, Perang Dunia I, serta kehancuran dari Kekaisaran Austro-Hongaria, dimulai.
Selama Perang Dunia I, Austria-Hungaria adalah salah satu kekuatan Tengah dengan Jerman, Bulgaria, dan Turki, dan konflik yang meninggalkan negara dalam kekacauan politik dan kehancuran ekonomi. Austria, dicukur dari Hongaria, republik diproklamasikan pada tahun 1918, dan monarki dibubarkan pada tahun 1919. Sebuah demokrasi parlementer didirikan oleh konstitusi 10 November 1920. Untuk memeriksa kekuatan Nazi advokasi persatuan dengan Jerman, Kanselir Engelbert Dolfuss pada tahun 1933 didirikan kediktatoran, tapi dia dibunuh oleh Nazi pada tanggal 25 Juli 1934. Kurt von Schuschnigg, penggantinya, berjuang untuk tetap Austria independen, namun pada 12 Maret 1938, tentara Jerman menduduki negara itu, dan Hitler menyatakan perusahaan Anschluss (persatuan) dengan Jerman, mencaplok ke Reich Ketiga. 
Selepas kejatuhan Kekaisaran Romawi Suci pada 1806, terbentuklah Kekaisaran Austria. Setelah berlangsung persaingan dengan Kerajaan Prusia untuk mendominasi kerajaan-kerajaan bangsa Jerman selepas Perang Napoleon, terbentuklah dwimonarki Kekaisaran Austria-Hongaria pada 1867. Kekaisaran ini terpecah belah menjadi banyak negara selepas keruntuhan Kekuatan Tengah pada Perang Dunia I, salah satunya adalah Republik Austria sebagai awal dari negara Austria modern.
Pada 1918, Austria menjadi sebuah negara republik sampai tahun 1934 saat Engelbert Dollfuss mewujudkan sistem diktator. Austria dicaplok oleh Jerman di bawah rezim Nazi pada 1938. Selepas kekalahan Jerman pada Perang Dunia II, pihak Sekutu mengambil-alih administrasi Austria. Pada tahun 1955 Austria dibebaskan dan menjadi sebuah negara republik yang merdeka dengan syarat Austria mesti bersifat netral. Meskipun demikian, dalam perkembangannya Austria semakin condong kepada kekuatan Barat.
Selepas kejatuhan komunisme di Eropa Timur pada tahun 1989, Austria menjadi semakin aktif dalam urusan Eropa dan pada 1995 Austria bergabung dengan Uni Eropa dan mengadopsi Euro (menggantikan Schilling Austria) menjadi mata uang Austria pada 1999.
2.      Politik
Austria menjadi republik federal, demokrasi parlementer melalui Konstitusi Federal (Austria) Konstitusi Federal 1920. Diperkenalkan kembali pada 1945 kepada 9 Negara Bagian Austria negara bagian Republik Federal. Kepala Negara ialah Presiden Federal, yang dipilih secara langsung oleh Ketua Pemerintahan Austria. Pemerintahan Federal ialah Kanselir Federal, yang diangkat presiden. Pemerintahan bisa dihapus dari posisi oleh dekrit presiden maupun mosi tidak percaya di kamar parlemen yang lebih rendah dari Dewan Nasional Austria Nationalrat.
Sistem politik Austria telah menjadi model stabilitas sejak demokrasi dipulihkan pada tahun 1945. Berbeda dengan periode antar, ketika persaingan politik dalam negeri dan intervensi asing membawa sistem pemerintahan yang ditetapkan oleh konstitusi 1920 sampai berhenti, setelah Perang Dunia II ini demokrasi parlementer dibangun kembali berfungsi dengan lancar dalam apa yang kemudian disebut Republik Kedua.
Sistem politik Austria tampaknya tahan terhadap perubahan, tapi pada pertengahan tahun 1980-an, telah menjadi jelas bahwa kecenderungan sosial dan ekonomi jauh mulai mempengaruhi politik negara. Dominasi dari OVP (Österreichische Volkspartei) dan SPÖ (Sozialistische Partei Österreichs) ditantang oleh kemunculan kembali Partai Kebebasan Austria (Freiheitliche Partei Österreichs - FPO), yang dipimpin oleh Jorg Haider, seorang populis sayap kanan muda yang menarik sentimen nasionalis Jerman. Sedangkan proses politik mengalami perubahan bertahap namun berbeda, berbagai skandal selama 1980-an membawa Austria untuk perhatian dunia. Ini melibatkan paling terkenal Kurt Waldheim, terpilih menjadi presiden pada tahun 1986. Tak lama setelah terpilih, sebuah kontroversi internasional tajam meletus mengenai apakah ia telah terlibat dalam kekejaman Nazi di Yugoslavia selama Perang Dunia II.
Perubahan besar dalam lanskap politik Austria membuka prospek dasar baru bagi kebijakan luar negerinya.
Pada akhir 1980-an, semakin banyak politisi telah menyimpulkan bahwa negara harus memeriksa erat pertanyaan apakah iya atau tidak untuk bergabung dalam Komunitas Eropa. Setelah perdebatan berkepanjangan atas manfaat keanggotaan, pemerintah Austria mengajukan aplikasi entri resmi pada musim panas 1989. Pada akhir 1993, sejumlah besar warga Austria masih memiliki pemesanan serius bergabung dengan organisasi, yang pada November 1993 kemudian dikenal sebagai Uni Eropa. Keanggotaan harus disetujui dalam referendum populer. Apapun hasil suara, disintegrasi komunisme di Eropa Timur dan pembubaran Uni Soviet telah mengangkat pertanyaan apakah netralitas harus atau bisa tetap prinsip panduan kebijakan luar negeri Austria.
Parlemen Austria terdiri atas 2 kamar. Susunan Nationalrat ditentukan tiap 4 tahun oleh Pemilu bebas yang mana tiap warga negara diizinkan memilih untuk mengisi ke-183 kursinya. "Rintangan Empat Persen" mencegah perpecahan besar pada kancah politik di Nationalrat dengan menghadiahi kursi hanya kepada ParPol yang telah mendapat sedikitnya 4% permulaan pemilu, atau dengan pilihan lain, telah memenangkan kursi langsung, atau Direktmandat, di salah satu dari 43 distrik pemilihan regional. Nationalrat ialah kamar dominan dalam pembentukan badan legislatif di Austria. Bagaimanapun, Majelis Parlemen Atas, Dewan Federal Austria|Bundesrat memiliki hak veto terbatas. Konvensi, disebut Österreich-Konvent diadakan pada 30 Juni 2003 untuk memutuskan usulan mereformasi konstitusi, namun telah gagal mengajukan usulan yang akan menerima dua pertiga suara di Nationalrat yang perlu untuk amandemen dan/atau reformasi konstitusional. Bagaimanapun beberapa bagian penting laporan akhir umumnya disetujui dan tetap diharapkan untuk diwujudkan.
3.      Geografi
Austria adalah negara yang dominan dengan pegunungan. Austria merupakan negara kecil di Eropa Tengah kira-kira berada diantara Jerman, Italia dan Hungaria. Negara ini memiliki luas wilayah 83.859 km ² , sekitar dua kali ukuran Swiss dan sedikit lebih kecil dari negara bagian Maine .
Saham negara yang terkurung daratan nasional perbatasan dengan Swiss (164 km) dan azas kecil Liechtenstein (35 km) ke barat, Jerman (784 km) dan Republik Ceko (362 km) dan Slovakia (91 km) ke utara, Hungaria ke atas) 346 timur (km, dan Slovenia (311 km) dan Italia (430 km) ke selatan (total: 2563 km).
Yang paling barat ketiga dari negara yang berbentuk seperti buah pir ini agak terdiri dari sebuah koridor sempit antara Jerman dan Italia yang ada di antara tiga puluh dua dan enam puluh km lebar. Sisanya Austria terletak di sebelah timur dan memiliki lebar utara-selatan maksimum 280 km. Negara ini langkah hampir 600 km panjang, membentang dari Danau Constance (Bodensee Jerman) pada-Swiss-Jerman perbatasan Austria di sebelah barat ke Neusiedler Lihat di perbatasan Austria-Hongaria di timur. Kontras antara dua danau dan satu di pegunungan Alpen dan yang lain khas danau padang rumput di pinggiran barat dari Dataran Hongaria - menggambarkan keragaman's pemandangan Austria.
Yang terbesar di antara wilayah terdiri dari pegunungan Alpen, yang meliputi sekitar 62 persen dari luas total tanah di Austria. Untuk sebelah timur, terletak bagian dari Dataran Danube dan Sungai Pannonia merupakan bagian utara. Batu-batu granit keras daerah Alpine populer di kalangan mereka yang bergairah tentang dataran tinggi. Alpine Utara tanjung dicirikan oleh Lembah Danube.
Sungai Danube adalah bagian lain yang penting dari Geografi Austria. Berasal dekat Danau eschingen di selatan-barat Jerman itu mengalir melalui daratan Austria untuk memenuhi Laut Hitam dan mengakhiri sendiri. Danube mungkin merupakan satu-satunya sungai Eropa yang besar yang memiliki aliran ke arah timur. Airnya menawarkan fasilitas transportasi yang luas untuk negara-negara Eropa yang paling melalui rute pedalaman air seperti Rhine-Main-Danube Canal di Bavaria.
Daerah signifikan ketiga dalam Geografi Austria adalah Hutan Bohemia. Pada kenyataannya, ini adalah berbagai gunung terbuat dari granit keras, terus menerus tersapu oleh angin yang sangat kuat. Terletak di bagian utara Sungai Danube, hutan-hutan ini meliputi sepuluh persen sisanya dari Austria.
Iklim cukup signifikan masalah sejauh Geografi Austria yang bersangkutan. Kondisi iklim di Austria pada dasarnya moderat, dengan angin bertiup Mediterania terus-menerus untuk membuat cuaca sedang di alam. Iklim maritim tidak menderita curah hujan, kelembaban pf. Hal ini karena iklim yang menyenangkan ini wisatawan tahunan yang dapat datang ke Austria untuk menyaksikan variasi topografi tersebut pada bagian tahun.
4.      Ekonomi       
Berdasarkan penghasilan per kapita, Austria adalah negara terkaya ke-12 di dunia dalam PDB (Produk Domestik Bruto) yang berkembang dengan baik ekonomi pasar sosial dan tinggi standar hidup Austria mempunyai ekonomi pasaran maju dan taraf hidup yang tinggi. Sampai tahun 1980-an, banyak perusahaan industri terbesar Austria dinasionalisasi, dalam beberapa tahun terakhir, bagaimanapun, privatisasi telah mengurangi kepemilikan negara ke tingkat yang sebanding dengan negara Eropa lainnya. Perburuhan gerakan yang sangat kuat di Austria dan memiliki pengaruh besar pada politik tenaga kerja. Di samping industri yang sangat berkembang, pariwisata internasional adalah bagian yang paling penting dari perekonomian nasional. Mata uang yang digunakan adalah Euro. Euro pertama kali diedarkan di Austria pada tanggal 1 Januari 1999.
Jerman secara historis menjadi mitra dagang utama Austria, sehingga rentan terhadap perubahan yang cepat dalam ekonomi Jerman . Namun, karena Austria menjadi negara anggota Uni Eropa telah memperoleh hubungan dekat dengan ekonomi Uni Eropa lain, mengurangi ketergantungan ekonomi pada Jerman. Selain itu, keanggotaan dalam Uni Eropa telah menarik masuknya investor asing tertarik oleh Austria akses ke pasar Eropa tunggal dan kedekatan dengan ekonomi calon dari Uni Eropa Pertumbuhan PDB dipercepat dalam beberapa tahun terakhir dan mencapai 3,3% pada tahun 2006.
Pada tahun 2004 Austria adalah negara terkaya keempat di Uni Eropa, memiliki PDB (PPP) per kapita sekitar € 27'666, dengan Luxembourg, Irlandia, dan Belanda memimpin daftar.
Wina menduduki peringkat terkaya kelima yang terkenal dengan penghasil kacang-kacangan di wilayah di Eropa dengan PDB mencapai € 38'632 per kapita, tepat di belakang Inner London , Luxembourg , Brussels-Capital Region dan Hamburg. Pertumbuhan telah stabil dalam beberapa tahun terakhir 2002-2006 pendling antara 1 dan 3,3%.
Perdagangan dengan negara-negara lain Uni Eropa menyumbang sekitar 72% dari impor dan ekspor Austria (2009). Banyak perusahaan-perusahaan Eropa dan internasional barat terletak pusat mereka/markas Eropa Timur di Austria.
Total perdagangan dengan Amerika Serikat pada tahun 2009 mencapai $ 9,2 milyar.  Ekspor dari Amerika Serikat untuk Austria berjumlah $ 3,6 milyar. US imports from Austria in 2009 were $5.6 billion. impor AS dari Austria pada tahun 2009 adalah $ 5600000000.  Amerika Serikat adalah mitra dagang paling penting itu keenam Austria seluruh dunia. Sekitar 340 perusahaan AS melakukan investasi di Austria. Stok investasi langsung asing AS di Austria adalah sekitar $ 11,1 miliar (2008), yang mewakili sekitar 7% dari FDI di Austria dan membuat AS terbesar keempat investor asing di Austria.
INDONESIA
1.      Sejarah
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan "Manusia Jawa" yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Periode sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; Era Kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta Era Reformasi yang berlangsung sampai sekarang.
  1. Geografi
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
ü  Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
ü  Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
ü  Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
      Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim tersebut. Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar 500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. Daerah yang curah hujannya rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan delta Mamberamo di Irian.
      Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi selatan atau Southern Oscillation. Indonesia teletak di Sebelah tenggara Asia, di Kepulauan Melayu antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Mempunyai koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT
Wilayah:
Total Daratan              : 1.922.570 km²
Total Perairan              : 1.829.570 km²
Daratan Berair             : 93.000 km²
Lautan                         :  3.257.483 km²
Diukur dari garis dasar kepulauan yang diklaim zona ekonomi khusus 200 mil laut yang merupakan wilayah negara: 12 mil laut. Cuacanya tropis; panas, lembab; sedikit lebih sejuk di dataran tinggi. Kebanyakan dataran rendah di pesisir; pulau-pulau yang lebih besar mempunyai pegunungan di pedalaman. Indonesia kaya akan sumber daya alam diantaranya minyak tanah, kayu, gas alam, kuningan, timah, bauksit, tembaga, tanah yang subur, batu bara, emas, perak. Namun tidak dapat dipungkiri juga, Indonesia rawan akan bencana banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor. Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerak perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah besar diantaranya :
ü  Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa - sangat jarang di Kalimantan dan Irian.
ü  Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar.
ü  Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun.
ü  Distribusi Kegiatan Ekonomi masih belum merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar dipulau Jawa.
ü  Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal; belum mendapat perhatian serius
ü  Indeks Kesehatan masih rendah; Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masih tinggi
  1. Politik
Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya beragama islam, Indonesia bukanlah sebuah negara islam.
Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang Wakil Presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden diatas para menteri yang juga pembantu presiden. Kekuasaan legislatif dibagi diantara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki perwakilan disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Indonesia terdiri dari 33 provinsi yang memiliki otonomi, 5 diantaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri dari 3 Daerah Otonomi Khusus yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat; 1 Daerah Istimewa yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah Khusus Ibukota yaitu Jakarta. Setiap propinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan setiap kota/kabupaten dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari hingga terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg) dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut pemilihan umum presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut sistem multipartai.
Ada perbedaan yang besar antara sistem politik Indonesia dan negara demokratis lainnya didunia. Diantaranya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas dari kearifan lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem multipartai berbatas dimana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten/Kota.
Reformasi dalam kancah politik Indonesia yang dimulai sejak 1998 telah menghasilkan banyak perubahan penting dalam bidang politik di Indonesia. Di antaranya adalah MPR yang saat ini telah dikurangi tugas dan kewenangannya, pengurangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun, dibentuknya Mahkamah Konstitusi, dan pembentukan DPD sebagai penyeimbang DPR.
Indonesia dibagi-bagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan/atau kota yang diatur dengan undang-undang tersendiri mengenai pembentukan daerah tersebut. Setiap kabupaten dan kota tersebut juga dibagi kedalam satuan-satuan pemerintahan yang disebut kecamatan/distrik. Setiap kecamatan/distrik tersebut dibagi kedalam satuan-satuan yang lebih kecil yaitu kelurahan, desa, nagari, kampung, gampong, pekon, dan sub-distrik serta satuan-satuan setingkat yang diakui keberadaannya oleh UUD NRI 1945.
Pemerintahan daerah pada tingkat propinsi, kabupaten, dan kota terdiri atas Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang keduanya merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, pemerintah daerah juga berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah daerah berhak menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali mengenai urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, fiskal-moneter, dan agama.
4.      Ekonomi
Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.
Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan "collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998. Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.

Sejak krisis keuangan Asia di akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.

Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui "perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.

Keputusan tersebut memberikan US$10 milyar tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 milyar telah tersedia berkat kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 milyar ekstra untuk dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.

Walaupun demikian, sementara Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 milyar dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.

Berkat keputusan pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.

Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia kedepannya.

Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen dari total belanja publik- mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9 persen dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001. Sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4 persen dari PDB. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15 persen pada tahun 2006, menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik


PERBANDINGAN SISTEM ADMINISTRASI INDONESIA DENGAN AUSTRIA.

      Indonesia dan Austria merupakan dua negara yang sama-sama mempunyai karakter yang berbeda. Berdasarkan informasi yang telah saya dapatkan mengenai pembahasan tentang masing-masing profil dari masing-masing negara, terdapat banyak perbedaan diantara keduanya. Austia, merupakan negara bekas perang dunia I bersama Hungaria menjadi kekuatan tengah dengan jerman,bulgaria, dan turki yang akhirnya melepaskan diri dari hungaria dan memerdekakan diri pada tahun 1918. Sedangkan Indonesia  meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan "Manusia Jawa" yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Dari situ Indonesia pernah menjadi negara jajahan belanda seama tiga setengah abad dan memerdekakan diri pada tahun 1945. Dapat dikatakan keduanya sama-sama pernah merasakan bagaimana rasa ketidak-independen-an dalam negaranya sendiri.
      Dari segi politiknya kedua negara ini pun memiliki perbedaan. Parlemen Austria terdiri atas 2 kamar. Susunan Nationalrat yaitu kamar dominan pembentukan legislatif Austria yang ditentukan tiap 4 tahun oleh Pemilu bebas yang mana tiap warga negara diizinkan memilih untuk mengisi ke-183 kursinya. Berbeda dengan Indonesia yaitu negara hukum yang sistem pemerintahannya presidensial bersifat parlementer. Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan dimana kekeuasaan tersebut tidak menjadi hak pemerintah pusat saja melainkan ada pembagian yang dikenal dengan hak otonomi daerah. Presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
      Dari segi geografis, austria merupakan negara yang dominan dengan pegunungan dan pegunungan yang terkenal disana adalan Alpen yang besarnya mencapai 62 persen dari luas wilayah Austria. Selain itu juga terkenal dengan sungai Danube yang juga sebagai alat transportasi antar kota-kota di Austria. Tak ayal bagi Austria jika tiap tahunnya negara ini banyak dikunjungi wisatawan selain pemandangannya yang indah dan mempesona Austria juga mempunyai variasi topografi karena iklimnya yang menyenangkan bagi wisatawan. Indonesiapun tak kalah dengan Austria. Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai masyarakat yang multikultural pula. Terdapat 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim tersebut. Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Indonesia kaya akan hasil alamnya seperti barang-barang tambang dan tanah yang subur. Namun tidak dapat dipungkiri Indonesia merupakan negara yang rawan akan bencana alam karena indonesia terletak antara lepeng-lempeng yang dapat menimbulkan gempa setiap saat,penebangan-penebangan hutan secara liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pun bisa menjadi penyebab utama bencana alam.
      Pebandingan yang terakhir dapat ditinjau dari segi ekonomi. Austria merupakan negara terkaya ke-12 di dunia. Indstrinya berkembang pesat pada tahun 1980-an. Pada tahun 2004 Austria adalah negara terkaya keempat di Uni Eropa, memiliki PDB (PPP) per kapita sekitar € 27'666, dengan Luxembourg, Irlandia, dan Belanda memimpin daftar. Mata uang Euro pertama kali digunakan pada tahun 1999. Sedangkan ekonomi di Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing. Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Kesimpulannya, Austria dan Indonesia mempunyai perbandingan yang cukup signifikan dilihat dari berbagai aspek pembandingnya. Austria mempunyai keunggulan di bidang ekonominya sedang Indonesia memiliki keunggulnnya di sumber daya alamnya. Jadi, di setiap negara mempunyai sistem administrasinya masing-masing bergantung pada apa yang dimilikinya baik sejarah maupun faktor-faktor lainnya.


Refrensi : www.wikipedia.com

6 Comments