Konflik Antar Etnis yang ada di Indonesia

Oleh : Rizki Al Kharim



     Konflik antar etnis di Indonesia memang sering teradi, antara lain konflik yang terjadi di Kalimantan tengah. Kerusuhan etnis di Kalimantan Tengah berakar pada pelanggaran yang telah berlangsung selama beberapa dekade atas pelanggaran hak-hak masyarakat adat serta pengrusakan besar-besaran atas sumber alam di propinsi tersebut.
Latar Belakang Masalah
Ketegangan yang terus terasa di Kalimantan Tengah menyusul kerusuhan antar etnis yang diperkirakan menewaskan 500 orang dan menyebabkan 80.000 orang terpaksa meninggalkan rumah. Ini merupakan penderitaan terbaru selama sejarah panjang kerusuhan di Kalimantan Tengah dan Barat. Kerusuhan ini marak pada tanggal 17 Februari di Sampit, ibukota Kabupaten Kotawaringin Timur, ketika – dengan alasan masih belum bisa dipastikan - sebuah rumah milik penduduk asli Dayak dibakar habis. Menurut laporan orang-orang setempat, ada komplotan orang Madura yang baru saja tiba berkeliling Sampit sambil memekik ‘Matilah Orang Dayak.’ Ratusan orang Dayak mengungsi keluar dari kota atau berlindung di gereja-gereja. Setelah berita itu menyebar orang Dayak dalam jumlah besar kemudian kembali ke Sampit untuk membalas dendam. Enam orang tewas. Kerusuhan menyebar dengan cepat ke kota maupun kampung sekitar dan mencapai ibukota propinsi Palangkaraya, 220 kilimeter ke sebelah Timur. Dalam sebuah insiden terburuk saat kerusuhan, 118 orang Madura yang sedang dalam perjalanan ke Sampit dibunuh oleh orang Dayak di kampung Parenggean pada tanggal 25 Februari, setelah polisi pengawal mereka melarikan diri.
Pada tanggal 2 Maret, kekerasan cukup mereda dan memungkinkan kunjungan Wakil Presiden Megawati selama 30 menit ke kem pengungsi di Sampit yang kemudiaan diikuti dengan kunjungan singkat Presiden Wahid pada tanggal 8 maret ke Sampit dan Palangkaraya. Bagaimanapun ketenangan yang relatif itu hanya bisa tercapai karena sebagian besar pendatang orang Madura sudah bersembunyi di kem-kem, mengungsi ke Banjarmasin, ibukota propinsi tetangga, Kalimantan Selatan, atau sudah dievakuasi ke Jawa. Kekerasan lebih lanjut terjadi setelah kunjungan Wahid dimana enam orang pengunjuk rasa Dayak ditembak mati polisi.
Pada tanggal 22 Maret terjadi lagi kerusuhan di dan di sekitar ibukota Kabupaten Kuala Kapuas. Sebanyak 17 orang lagi dilaporkan tewas dan banyak rumah serta harta benda yang dibakar. Banyak orang Madura meminta perlindungan polisi. Polisi mendapat perintah tembak ditempat terhadap para perusuh.
Bulan April kerusuhan baru berupa pembakaran rumah dilaporkan di Pangkalan Bun, ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat. Menurut polisi setempat, kerusuhan diawali oleh sekitar 400 orang yang tiba dengan menggunakan truk dari arah Sampit yang berhasil menerobos para polisi yang mencegah mereka untuk memasuki kota. Mereka mulai membakari rumah-rumah orang Madura, sekaligus menciptakan arus pengungsi lebih lanjut. Kembali ke Sampit, orang Dayak bentrok dengan polisi pada tanggal 10 April ketika para pengunjuk rasa yang marah memprotes penahanan dan penembakan orang Dayak. Para pengunjuk rasa menuntut agar semua polisi mundur dari kota. Tembakan dilepaskan dan seorang awam tewas.
Kelompok hak asasi manusia mengkritik kelambatan dan ketidak-efektifan tanggapan polisi dalam mengatasi kerusuhan dan menentang anjuran, yang didukung oleh beberapa pejabat di Kalimantan, dilakukannya evakuasi massa orang Madura. Sebagian pengungsi menolak meninggalkan Kalimantan dengan mengatakan mereka tidak punya saudara di Madura dan Jawa Timur. Dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan tanggal 1 Maret, sembilan LSM nasional mengkritik perhatian pemerintah dalam bentuk menyediakan kapal untuk mengevakuasi pengungsi dan memperingatkan bahwa hal itu akan "menyebar-luaskan benih-benih kerusuhan di seluruh nusantara."
Sejumlah usaha secara formal sudah ditempuh untuk membawa pihak-pihak yang bertikai ke meja perundingan dan mengurangi ketegangan. Hal ini mencakup pertemuan di Jakarta antara pemimpin Dayak dan Madura pada tanggal 22 Maret, yang mencapai kesepakatan bahwa saat itu masih terlalu cepat untuk memikirkan kemungkinan pengembalian orang Madura ke rumah-rumah mereka di Kalimantan. Pada akhir Maret, orang Dayak, Lodewijk Penyang, ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Ia mengumumkan pembayaran denda adat dan upacara tiga hari untuk penembakan polisi terhadap orang Dayak yang menewaskan empat orang.
LSM dan kelompok mahasiswa juga mengadakan pertemuan dan mengeluarkan pernyataan yang mendesak diakhirinya kekerasan dan menyerukan penyelesaian konflik melalui dialog. Rencana lebih lanjut mencakup Kongres Kalimantan dan Kongres Dayak. Di wilayah tetangga Kalimantan Timur dan Barat ada inisiatif untuk mencoba mencegah maraknya kerusuhan etnis di sana.
Akar Konflik
"Pembantaian yang terjadi tidak bisa disederhanakan sebagai konflik antara orang Dayak dengan Madura, apalagi sebagai konflik agama. Tapi akar dari masalah ini sudah lama tercipta ketika pemerintahan Orde Baru, yang didukung oleh lembaga-lembaga hutang internasional, secara bersama-bersama menanam modal di proyek-proyek besar, yang juga menanam akar dari konflik yang terjadi sekarang ini dan juga menggambarkan situasi kemanusiaan di Indonesia secara umum”
(Pernyataan NGO, Jakarta 1 Maret 2001)
Tidak diragukan bahwa akan terjadi lebih banyak konflik jika sebab-sebab di balik ketegangan di Kalimantan ini tidak diatasi. Walau stereotype budaya, atau ‘’bentrokan budaya’’ antara orang Madura dan bukan Madura sudah digunakan untuk menjelaskan kekerasan, adalah penting untuk melihat pada sebab-sebab yang lebih mendasar.
Konfrontasi yang mengandung kekerasan antara orang Dayak dengan pemukim Madura terjadi di bawah pemerintahan jaman Presiden Sukarno, di jaman Suharto, dan juga di bawah pemerintahan Wahid. Di Kalimantan Tengah, tahun lalu, empat orang tewas dalam insiden di Kumai pada Bulan Agustus serta di Ampalit pada Bulan Desember, dan banyak harta benda termasuk rumah yang juga dibakar. Bentrokan bisa ditarik sampai pada tahun 1950-an di wilayah tetangga Kalimantan Barat. Di sini pada tahun 1996 dan awal 1997 kekerasan antara kedua kelompok menyebabkan sedikitnya 600 orang tewas (DTE 32). Sebanyak 260 orang lagi tewas pada awal 1999 (DTE 41:4). Empat tahun setelah kerusuhan tersebut, diperkirakan 40.000 pengungsi Madura hidup dalam kondisi yang menyedihkan di penampungan-penampungan sementara di ibukota propinsi Kalimantan Barat, Pontianak.
Penyebab utama dari konflik antara masyarakat adat dengan pemukim Madura – dan konflik-konflik lain di Indonesia - adalah ‘pembangunan’ yang dipromosikan rejim Suharto selama tiga puluh tahun lebih. Sumber-sumber daya alam, termasuk hutan dan tambang Kalimantan diberikan kepada elite bisnis yang berkuasa sebagai konsesi. Pemilik adat - masyarakat adat Dayak - secara sistematis ditolak hak-haknya atas tanah dan sumber daya alam. Mereka tidak punya jalan untuk menempuh langkah hukum dalam mempertahankan hak-hak mereka karena, berdasarkan undang-undang Indonesia, hutan merupakan milik negara.
Hutan tropis diubah menjadi plywood, tripleks, dan kayu untuk dieksport atas nama pembangunan. Perusahaan-perusahaan kayu raksasa yang mengeruk keuntungan besar dari menanam modal di perkebunan, perbankan, dan perumahan, menjadi konglomerat raksasa. Kekayaan alam Kalimantan mengalir ke tangan-tangan keluarga Suharto dan rekan-rekan bisnisnya dan membantu memicu kemajuan ekonomi yang berakhir pada pertengahan 1990-an. Banyak perubahan yang terjadi di Indonesia sejak ambruknya perekonomian Asia, jatuhnya Suharto dan terpilihnya pemerintahan demokratis yang baru, namun model kesejahteraan ekonomi yang diarahkan pada eksploitasi habis-habisan sumber daya alam masih tetap saja. Berdasarkan undang-undang otonomi regional yang baru, wilayah-wilayah harus mendapatkan pemasukan yang cukup dari sumber daya alam di bawah kendali mereka untuk membiayai layanan publik, mendukung birokrasi, dan memberikan keuntungan kepada elite setempat serta mengirimkan bagian keuntungan ke Jakarta.
Komunitas internasional mendukung proses ini. ‘Paket penyelamatan ekonomi’ IMF mendorong eksport kayu, tambang, dan hasil perkebunan seperti minyak kelapa sawit untuk menyeimbangkan neraca ekonomi Indonesia. Ini termasuk membayar hutang kepada kreditur internasional yang senang meminjamkan pada masa Suharto. Bank Dunia mendanai program transmigrasi pemerintah Indonesia selama bertahun-tahun dan dengan Bank Pembangunan Asia mendukung sistem tanaman industri yang tergantung pada pekerja transmigran. Menurut angka Bank Dunia, selama tahun 1980-1985 (ketika dukungan Bank Dunia terhadap transmigrasi tinggi) 109.800 transmigran yang disponsori pemerintah bermukim di Kalimantan Tengah , dan di sana jumlah ini mencerminkan 65% dari pertumbuhan penduduk di sana. Angka-angka pemerintah tentang transmigrasi ke Kalimantan Tengah selama tahun 1969-1998 adalah 117.380 keluaraga atau sekitar 5,9 juta jiwa. Angka total untuk Kalimantan adalah 426.446 keluarga dan angka total nasional adalah 1,9 juta keluarga. Sepanjang tahun-tahun belakangan ini transmigrasi ke Kalimantan Tengah terpusat pada bencana proyek raksasa di Kalimantan Tengah yang ditujukan untuk mengubah satu juta hektar lahan gambut menjadi lahan pertanian PADI (DTE 38).
Dalam pernyataan pada bulan Maret, LSM Indonesia menuntut agar lembaga-lembaga seperti Bank Dunia “mengakui kegagalan dan kesalahan mereka kepada orang-orang yang terkena ledakan kerusuhan” dan “memberlakukan rehabilitasi dan peningkatan yang tidak pernah dilaksanakan.” Mereka juga menuntut agar Bank Dunia, IMF dan ADB, serta perusahan-perusahaan raksasa lebih terbuka pertanggung-jawabannya “untuk mencegah terulangnya tragedi kemanusiaan yang SIA-SIA.”

Analisa Masalah Dengan Pendekatan Fungsional Struktural
            KonfliK antar etnis yang terjadi di Kalimantan Tengah. Bentrokan bisa ditarik sampai pada tahun 1950-an di wilayah tetangga Kalimantan Barat. Di sini pada tahun 1996 dan awal 1997 kekerasan antara kedua kelompok menyebabkan sedikitnya 600 orang tewas (DTE 32). Sebanyak 260 orang lagi tewas pada awal 1999 (DTE 41:4). Empat tahun setelah kerusuhan tersebut, diperkirakan 40.000 pengungsi Madura hidup dalam kondisi yang menyedihkan di penampungan-penampungan sementara di ibukota propinsi Kalimantan Barat, Pontianak.  Begitu baknyak korban yang meninggal, sebenarnya konflik yang terjadi di Kalimantan ini sangat komleks, konflik antara etnis Dayak dan etnis Madura sangat membuat kita tercengan pembantaian yang begitu kejam dan sadis membuka mata pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik ini agar tidak berkepanjangan yang pada akkhirnya membawa dampak yang sistematik pada negara ini dan juga menggangu stabilitas Negara Indonesia.
            Kalu kita mencoba menyelesaikan konflik yang terjadi di Kalimantan Tengah antara etnis Dayak dan etnis Madura dengan menggunakan pendekatan struktural fungsional. Kita harus membuat konsep dalam menyelesakan masalah konsepnya yaitu :
1.      Kita coba mencari tahu apakah masalah pokok yang menyebabkan konflik antara etnis Dayak dan etnis Madura, sebenarnya akar permasalahanya adalah imbas dari renzim Soeharto yang menjadikan daerah Kalimantan tengah menjadi daerah impor kayu terbesar di Indonesia yang menyebabkan banyak transmigrasi dari pulau lain di Indonesia mencari penghasilan disitu, salah stunya adalah etnis Madura  yang memang mempunyai keuletan dalam berdagang setelah beberapa tahun lamanya etnis Madura yang bermukim di Kalimantan tengah tersebut tepatnya di daerah etnis asli Kalimantan yaitu etnis Dayak mengalami kemajuan yang sangat pesat dimana Madura menguasai sebagaian perekonomian yang ada di daerah tersebut yang akhirnnya membuat etnis Dayak gerah terhadap kelakuan Madura ini, dan kurangnya komunikasi dan kontak sosial diantara mereka yang pada akhirnya menyebabkan kecemburuan sosial dan kesenjang sosial diantara mereka itu, dengan tidak ada komunikasi bagaimana cara mengghargai budaya yang mereka anut masing-masing, yang menimbulkan seringnya terjadi salah paham. 
2.   Setelah kita telah mengerti pokok permasalahanya, yang menyebabkan pertikaian ini terjadi sekarang kita mulai menganalisis,  bukankan dalam pendekatan fungsional struktural yang lebih ditekankan adalah integrasi dengan  konsensus. Sebenarnya etnis Dayak dan Madura sangat kurang adanya komunikasi diantara mereka, mereka kurang memahami kebudyaanya lebih baik dari yang lain tanpa memikirkan dampak positif adanya budaya yang baru dari etnis lain yang sebenarnya bisa dicontoh seperti dalam berdagang bukankah Madura yang lebih pandai berdagang bisa dijadikan sarana etnis Dayak dalam menjual hasil kebunya kepada etnis Madura tanpa harus menjual sendiri, pendekatan fungsional struktural yang lebih mengedepankan kata sepakat diantara mereka haruslah diutamakan, kata sepakat tidak ada akan tercapai apabila tidak adanya komunikasi diantara keduanya.  Sebenarnya dengan adanya kedatangan etnis Madura yang datang di Kalimantan tengah tepatnya dikabupaten kotawaringin dapat terjadi asimilasi, disitu masyarakat Dayak yang lebih dulu berada dikalimantan dapat dihargai masyarakat Madura sebagai pendatang pasti keduanya mempunyai nilai yang dibawah dari asal mereka yaitu, nialai adat, nilai, ketuhaanan, nilai kehidupan, dll. 
            Disinilah kontras perbedaan nilai yang menjadi pemicunya apabila dalam kedua etnis tersebut, mereka sama-sama mengedepankan kepentingan mereka sehingga terjadi benturan yang benturan itu tidak dapat terselesaikan tanpa adanya kesepakatan nilai yang dianut bersama. Dengan adanya sikap saling menghormati dan ada komunikasi yang lama diantara mereka secra tidak langsung kedua latar belakang perbedaan bebudayaan yang dianut pun bisa melebur dengan sendiri dalm arti sikap saling menghargai dijadikan alat dalam menanggapi perbedaan yang ada. Hanya nilai-nilai tertentu yang mengalami perbedaan dalam lingkup kehidupan sosial diantara mereka, seperti budaya, bukan nilai yang bersifat ketuhanan. Dengan adanya akulturasi budaya yang akan membuat nilai-nilai yang baru dalam masyaarakat maka secara tidak langsung masyarakat antara kedua etnis tersebut akan menghargai nilai-nilai baru itu yang dapat mengintegrasikan kedua etnis tersebut dalam perbedaan dalam system sosial yang mereka jalankan nilai-nilai tersebut akan diunjung tinggi dalam mengatasi masalah dan sebagai nilai dasar yang mereka sepakati bersama, dengan begitu masalah-masalah yang ada menjadi terselesaikan dengan kembali merujuk kepada nila yang telah disepakati bersama, sehingga masalah diantara etnis Madura dan etnis Dayak pun menjadi rukun dengan menghargai perbedaan yang bersifat privasi dan memakai nilai yang telah mereka jadiakan konsensus dalam kehidupan mereka yang berguna untuk mengatur kehidupan sosial mereka.

0 Comments