Pengertian
•Pengawasan è proses pengamatan pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin
agar semua pekerjaan
yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana
yang telah ditentukan (Sondang P.Siagian)
• Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI
No. 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah menjelaskan bahwa keuangan daerah ð semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan
yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut dan tentunya dalam batas-batas kewenangan daerah.
Baca Selengkapnya... Silahkan Download
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon