PENGARUH POLA PENERAPAN PARTNERSHIP TERHADAP UPAYA PENGELOLAAN SAMPAH (Studi Kasus Program Green and Clean di Kelurahan Wonorejo RT. 1 dan 3 RW.V Kota Surabaya)

1.1 Latar Belakang Masalah Penelitian
    Lingkungan alam merupakan sesuatu yang sangat fundamental dalam keberlangsungan kehidupan di dunia ini. Menjaga lingkungan alam berarti kita akan menjaga keberlangsungan kehidupan di bumi. Dewasa ini banyak masalah tentang lingkuangan alam di beberapa Negara di belahan dunia. Salah satu Negara yang mendapatkan masalah lingkungan yaitu Inodonesia. Universitas Adelaide mempublikasikan hasil penelitian terbarunya soal lingkungan. Empat negara, yakni Brazil, Amerika Serikat, China, dan Indonesia dinyatakan sebagai negara paling berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di muka Bumi. Ada tujuh indikator yang digunakan untuk mengukur degradasi lingkungan, yakni penggundulan hutan, pemakaian pupuk kimia, polusi air, emisi karbon, penangkapan ikan, dan ancaman spesies tumbuhan dan hewan, serta peralihan lahan hijau menjadi lahan komersial … seperti mal atau pusat perdagangan, dan juga perkebunan (Viva news, 2012).
     Salah satu masalah yang berkaitakan dengan lingkuangan di Indonesia yaitu masalah pengelolaan sampah. Berdasarkan statistik Tahun 2001 (BPS, 2001) komposisi terbesar sampah di Indonesia adalah sampah organik yang layak kompos sebesar 65 %, kertas 13 %, dan plastik 11 % (Wibowo, 2009). Masalah pengelolaan sampah di Indonesia salah satunya terjadi di Kota Surabaya. Masalah pengelolaan sampah yang kurang baik membuat banyak sampah yang tidak dapat diurus dan menjadi suatu masalah serius. Sampah yang berserakan dipinggir jalan, sungai dll membuat kota Surabaya menjadi tidak nyaman dan jahu dari kebersihan. Hal tersebut disinyalir karena ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Keputih pada tahun 2005 yang berakibat munculnya permasalahan pengelolaan sampah di Kota Surabaya. Hal ini terjadi karena pada saat penutupan TPA Keputih, kawasan TPA Benowo yang direncanakan menjadi penggantinya belum dapat beroperasi. Pada saat itu pembuangan sampah dipaksakan dibuang di TPA Benowo sehingga sampah menjadi tidak dapat dikelola dan semakin menumpuk (Latifah, 2010).
     Pemkot Surabaya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini melakukan berbagai upaya perbaikan lingkungan alam. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu program Green and Clean. Program Green and Clean ini ditujukan untuk mewujudkan penataan RTH yang efektif dan efisien guna memenuhi kebutuhan RTH di Kota Surabaya. Selain itu, program Green and Clean ini juga merupakan suatu upaya untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih sehingga masyarakat dapat hidup sehat di tengah lingkungan yang sejuk dan asri.
    Program Surabaya Green and Clean dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah Kota Surabaya, Unilever, dan Jawa Pos. Tujuan awal program Surabaya Green and Clean yang dilakukan pada tahun 2005 adalah bagaimana mewujudkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Langkah awal yang dilakukan pada tahun 2005 meliputi sosialisasi, pembagian sarana dan prasarana pengelolaan sampah, dan pembentukan kader lingkungan. Hal ini mengindikasikan telah terjadi upaya pengelolaan lingkungan yang melibatkan partisipasi seluruh stakeholders pembangunan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat (Latifah, 2010).
     Program Green and Clean meruapakan bentuk dari partnership yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Swasta (Jawa Pos dan Unilever). Kedua pihak tersebut melakukan kerjasama dalam pengelolaan lingkungan di kota Surabaya. Senada dengan pendapat Angga (2009) kemitraan merupakan suatu system kerjasama antara pemerintah dan non pemerintah dalam suatu keadaan sejajar dalam mencapai tujuan bersama. Sutrisno (2011) menambahkan teori partnership atau teori kerjasama menerapkan konsep operasi aljabar kompleks sederhana. Dalam hal ini, ditekankan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok memerlukan usaha. Usaha tersebut akan menghasilkan dampak langsung, atau bernilai nyata atau dampak yang bersifat “intangible” atau abstrak seperti, kerukunan, kesadaran, motivasi, kepercayaan jangka panjang. Hasil partnership inilah yang nantinya dijadikan alat dalam membuat masyarakat berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Partisipasi masyarakat dapat merupakan bentuk kesediaan, kesadaran, kepercayaan, motivasi terhadap sesuatu yang diyakininya. Menurut pendapat Mubyarto (dalam Satali, 2012) mendefinisikan partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu keberhasilan setiap program sesuai dengan kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri. Penjelasan diatas tentang hasil dari pola partnership tersebut dapat dijadikan alat untuk bagaimana meningkatkan atau menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan samapah.

Baca Selengkapnya... Silahkan Download

0 Comments