Dana Alokasi Umum (DAU) adalah sejumlah dana yang
dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia
setiap tahunnya sebagai dana pembangunan yang bertujuan sebagai pemerataan
kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam
rangka pelaksanaan desentralisasi.
Baca Selengkapnya... Silahkan Download
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon